Pola manajemen koperasi
Manajemen berasal dari
bahasa inggris “management” yang berasal dari kata dasar “manage”. Definisi
manage menurut kamus oxford adalah “to be in charge or make decisions in a
business or an organization” (memimpin atau membuat keputusan di perusahaan
atau organisasi).
Definisi Manajemen
menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota
organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar
mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
PENGERTIAN KOPERASI
Koperasi secara
sederhana berawal dari kata ”co” yang berarti bersama dan ”operation” (Koperasi
Operasi) artinya bekerja. Jadi pengertian Koperasi adalah kerja
sama. Sedangkan pengertian umum Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang yang
mempunyai tujuan sama, diikat dalam suatu organisasi yang berasaskan
kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota.
- Menurut UU No. 25/1992
Koperasi didefinisikan
sebagai “Badan usaha yang beranggotakan orang seorang, atau Badan Hukum
Koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip Koperasi
sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan azas kekeluargaan”.
- Paul Hubert Casselman
Dalam bukunya berjudul
“ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang
mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic system with social
content”. artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip
ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur
sosial di dalamnya.
- Fay ( 1980 )
Koperasi adalah suatu
perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah
dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan dari sendiri sedemikian
rupa, sehingga masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota
dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi.
- G Mladenata
Koperasi adalah terdiri
atas produsen-produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai
tujuan bersama dengan saling tukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko
bersama dengan mengerjakan sumber-sumber yang disumbangkan oleh anggota.
PENGERTIAN MANAJEMEN KOPERASI
Manajemen Koperasi
dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha
bersama berdasarkan azas kekeluargaan. Untuk mencapai tujuan
Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistem manajemen yang baik agar
tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.
PERANGKAT ORGANISASI
Menurut Prof.
Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4
unsur (perangkat) yaitu:
1. Anggota
Seorang anggota berhak
menghadiri rapat anggota, memberikan suara dalam rapat anggota serta
mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baik di luar maupun di dalam
rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas
jalannya organisasi dan usaha koperasi.
2. Pengurus
Pengurus koperasi
adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan
koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya
suatu koperasi
3. Manajer
Peranan manajer adalah
membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola
sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan
mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi
(to get things done by working with and through people).
4. Karyawan
Sedangkan menurut UU
No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah:
1. Rapat Anggota
Rapat Anggota adalah
tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada
waktu-waktu tertentu. RA merupakan forum tertinggi koperasi yang dihadiri oleh
anggota sebagai pemilik. Wewenang RA diantaranya adalah menetapkan:
> AD/ART
> Kebijakan
Umum Organisasi, Manajemen, dan usaha koperasi
> Memilih,
mengangkat, memberhentikan pengurus dan pengawas.
> RGBPK dan
RAPBK
> Pengesahan
pertanggung jawaban pengurus pengawas
> Amalgamasi
dan pembubaran koperasi
RA dianggap sah apabila dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah anggota dan disepakati oleh lebih dari setenganh anggota yang hadir.
RA dianggap sah apabila dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah anggota dan disepakati oleh lebih dari setenganh anggota yang hadir.
2. Pengurus
Tugas dan kewajiban
pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta
mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan
rapat anggota.
3. Pengawas
Tugas pengawas adalah
melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi,
usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan
tertulis tentang pemeriksaan. Pengawas bertindak sebagai orang-orang
kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
PENDEKATAN SISTEM PADA
KOPERASI
1) Menurut Draheim koperasi
mempunyai sifat ganda yaitu:
- Organisasi dari orang-orang dengan
unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
- Perusahaan biasa yang harus
dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan
neo klasik).
2) Interprestasi
dari Koperasi sebagai Sistem
Kompleksitas dari
perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan
alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang
selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai
sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan
kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
3) Cooperative
Combine
1. System sosio teknis
pada substansinya
Sistem terbuka pada
lingkungannya, system dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada
penggunaan sumber-sumber.
2. Semua pelaksanaan
dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal
Dipengaruhi oleh
hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup
hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan
dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan
manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain.
Contoh Cooperative
Interprise Combine yaitu koperasi penyediaan alat
pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri.
1. The Businnes
function Communication System (BCS)
Sistem hubungan antara
unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan
dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai beberapa tugas
perusahaan. Sistem Komunikasi antar anggota.
2. Interpersonal
Communication System (ICS)
Hubungan antara
orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang
berjalan. ICS meliputi pembentukan atau terjadi sistem target dalam koperasi
gabungan.
4)
Sistem Informasi Manajemen Anggota
- Manajemen memberikan informasi pada
anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan hubungan organisasi dan
pemecahan persoalan seoptimal mungkin.
- Konfigurasi ekonomi dari individu
membentuk dasar untuk pengembangaaan lebih lanjut.
- Sifat-sifat dari
anggota, sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang
anggota.
- Intensitas
kerjasama, semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas
kerjasama atau tugas manajemen.
- Distribusi kemampuan dalam
menentukan target dan pengambilan keputusan.
- Formalisasi kerjasama,
fleksibilitas kerjasama dalam jangka panjang dan dapat menerima dan
menyesuaikan perubahan.
- Stabilitas kerjasama.
- Tingkat stabilitas dalam CC
ditentukan oleh sifat anggota dalam soal motivasi, kebutuhan bergabung dan
lain-lain.
SUMBER:
EmoticonEmoticon